Jakarta – Seorang pria yang sempat viral di media sosial karena beraksi mengamuk sambil membawa senjata tajam berupa parang dan busur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran.
Pria tersebut diketahui berinisial Iccang (20). Ia ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Lau di salah satu wilayah di Kabupaten Maros setelah dilakukan pencarian intensif.
Aksi Iccang sebelumnya terekam dalam video amatir dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, ia tampak mengenakan jaket hitam sambil mengacungkan parang dan busur di tengah jalan di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Tidak hanya menakut-nakuti warga dan pengguna jalan, pelaku juga sempat mengarahkan busur ke arah anggota polisi lalu lintas yang berusaha melakukan penangkapan.
Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan pelaku karena ia terus berpindah lokasi persembunyian. Namun, setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri video yang viral, polisi akhirnya berhasil menemukan titik keberadaannya.
“Pelaku terus berpindah tempat sehingga sulit dilacak. Kami kemudian mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di sebuah warung bersama temannya,” ujar Kanit Pidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir, Minggu (10/5/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi pengaruh obat-obatan. Selain itu, Iccang juga disebut sebagai admin sekaligus salah satu pimpinan geng motor yang kerap meresahkan masyarakat dan diduga terlibat dalam beberapa aksi penyerangan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Maros. Ia terancam dijerat pasal pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(des*)







