Hukrim  

Dua Remaja di Pessel Diamankan Polisi Terkait Peredaran Ganja

Dua Remaja Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Ganja di Pesisir Selatan.
Dua Remaja Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Ganja di Pesisir Selatan.

Pessel – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Ranah Pesisir.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (1/5) sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial PA (17) dan FM (17), yang keduanya masih berstatus pelajar. Mereka diketahui merupakan warga Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Dalam prosesnya, petugas kemudian menggunakan metode penyamaran dengan teknik pembelian terselubung (undercover buy) terhadap salah satu pelaku. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku mengarahkan petugas yang menyamar untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan di sekitar Kampung Sumedang.

Saat pertemuan berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua remaja tersebut tanpa adanya perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas nasi serta satu paket kecil ganja kering dalam plastik bening.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit ponsel merek Redmi dan Vivo, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, serta uang tunai sebesar Rp22.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut memang berada dalam penguasaan mereka.

Saat ini, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, guna membantu memutus rantai peredaran narkotika.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melihat kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ujarnya, Sabtu (2/5).(des*)