Padang – Ketika banyak wilayah terjebak pada wacana dan seremoni lingkungan, Nagari Lasi memilih bergerak. Tanpa gaduh, tanpa basa-basi.
Dari balai adat hingga bukit dan lembah, para Ninik Mamak mengikat janji. Hutan harus diselamatkan, sebelum bencana menagih korban.
Tekad itulah lahir Gerakan Masyarakat Adat Lestarikan Hutan Cegah Bencana (GEMA LENCANA). Sebuah perlawanan sunyi namun tegas terhadap kerusakan alam, yang digerakkan langsung oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Ini bukan proyek instan. Bukan pula slogan kosong. GEMA LENCANA tumbuh dari Babuek Arek, hukum adat yang disepakati dalam Medan Nan Bapaneh oleh Niniak Mamak Nan Sapuluah.
Sebanyak 15 kesepakatan adat ditegakkan tanpa kompromi: larangan berburu satwa tertentu, larangan menebang kayu tertentu, kewajiban menanam pohon di bukit dan lembah, hingga penyelesaian pelanggaran melalui sanksi adat salingka nagari.
Sebelum diberlakukan, setiap keputusan lebih dulu dimintakan fatwa Limbago Adat Ninik Mamak Nan Sapuluah. Adat tidak berjalan liar. Ia berpijak pada filosofi, pada nilai, pada tanggung jawab lintas generasi.
“Ini bukan sekadar aturan. Ini amanah,” tegas Ketua KAN Lasi, AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., Dt. Sati.
Di bawah payung Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), KAN Lasi menghidupkan kembali peran tigo tungku sajarangan dan tali tigo sapilin. Ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai bersatu, menyadari satu hal: jika adat diam, alam akan murka.
Langkah KAN Lasi melampaui larangan. Mereka menanam kesadaran sejak dini. Setiap murid baru sekolah dasar wajib menanam pohon. Setiap pengantin baru wajib menanam pohon. Alam dijadikan bagian dari ritus kehidupan.
Gerakan ini diperkuat lewat kerja sama nyata. Angkasa Pura menyalurkan 500 bibit pohon durian, petai, dan alpukat, yang ditanam dicanangkan di Galanggang Awa dan dibagikan ke masyarakat. Bibit tanaman tua dikembangkan dan dibagikan gratis kepada kaum, santri, hingga pasangan calon pengantin.
“Menanam hari ini adalah janji untuk masa depan,” ujar Dt. Sati. Kalau tidak demikian, “hutan habis, adat hanya tinggal cerita,” ujarnya yang dihubungi fajarharapan.id., Selasa 20 Januari 2026.
Puncak GEMA LENCANA mengguncang kesadaran publik saat Pencanangan Larangan Manembak, Mamikek, dan Baburu Burung se-Kanagarian Lasi. Sebanyak 1.750 bibit pohon dibagikan. Burung-burung dilepas ke alam bebas. Gotong royong menggema. Nagari bergerak sebagai satu tubuh.
Langkah ini menuai apresiasi luas. Prof. Indang Dewata, M.Si, menyebut Nagari Lasi sebagai nagari pertama di Sumatera Barat yang menjalankan pelestarian lingkungan berbasis adat secara sistematis dan konsisten.
“Gerakan ini sederhana, tapi berani. Dan justru karena itu, ia kuat,” ujarnya.
Kini, Nagari Lasi berdiri sebagai penanda zaman, bahwa solusi krisis lingkungan tidak selalu lahir dari gedung tinggi dan kebijakan rumit. Tetapi dari adat yang hidup, masyarakat yang sadar, dan keberanian menegakkan aturan sendiri.
GEMA LENCANA bukan sekadar gerakan hijau. Ia adalah pernyataan sikap: bahwa adat tidak boleh kalah oleh keserakahan, bahwa hutan bukan warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu.Dari Nagari Lasi, pesan itu menggema. Kalau bukan sekarang, bencana yang akan bicara.(mak).







