Wako Yota Balad Lantik 104 Pejabat, Ultimatum Anti Korupsi & Gebrakan Baru Tata Pemko Pariaman!

Kota Pariaman – Kota Pariaman, Sumatera Barat menggebrak birokrasi untuk penyegaran dalam pelayanan!. Wali Kota (Wako) Pariaman, Yota Balad, resmi melantik dan mengambil sumpah 104 pejabat baru yang terdiri dari 57 Pejabat Administrator, 44 Pengawas, dan 3 Kepala Puskesmas, Jumat (22/8/2025) di Aula Balaikota Pariaman.

Pelantikan massal ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari gerakan besar penyegaran birokrasi untuk memastikan roda pemerintahan lebih lincah, bersih, dan profesional.

Dalam sambutannya, Yota Balad mengingatkan keras bahwa jabatan bukan hadiah, melainkan amanah dan pertaruhan integritas.

“Ini momentum penting! Jangan nodai jabatan dengan korupsi, jangan kotori kepercayaan rakyat dengan pungli. Saya ingin pejabat yang dilantik hari ini tampil dengan integritas, profesionalisme, dan totalitas melayani masyarakat,” tegas Yota Balad.

Mantan Sekda Kota Pariaman itu juga menegaskan, rotasi dan penataan ini adalah strategi Pemko untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat fondasi menuju visi besar Kota Pariaman ke depan.

Ia menekankan tiga syarat mutlak yang wajib dipegang teguh pejabat baru, pertama Integritas tanpa kompromi. Kedua, Profesionalisme dalam kerja nyata. Ketiga, Kolaborasi lintas sektor demi kepentingan masyarakat

“Tunjukkan bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera beradaptasi, berinovasi, dan buktikan komitmen bekerja tulus untuk rakyat. Saya tidak ingin pejabat yang hanya mengejar jabatan tanpa karya nyata,” ujarnya lantang.

Pelantikan ini berdasarkan tiga Surat Keputusan Wali Kota Pariaman adalah SK No. 800/2306/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan & Pemberhentian Pejabat Administrator, SK No. 800/2307/BKPSDM/2025 tentang Pengawas, SK No. 800/2308/BKPSDM/2025 tentang Kepala Puskesmas

Hadir dalam momen penting ini, Wakil Wali Kota Mulyadi, Pj Sekdako Mursalim, Ketua TP PKK Ny. Yosneli Balad, para asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga ratusan undangan.

Dengan gebrakan ini, Yota Balad mengirim sinyal jelas: era birokrasi lamban, korup, dan transaksional di Kota Pariaman harus berakhir! Saatnya pejabat Pemko bekerja cepat, bersih, dan berpihak pada rakyat.(r-mak).