Kementerian BUMN & Jasa Raharja Puji Inovasi SAMOLI di Samsat Yogyakarta

Yogyakarta, fajarharapan.id – Suasana di Kantor Samsat Kota Yogyakarta, Jumat (10/8/2025), terasa berbeda dari biasanya. Antrean kendaraan bermotor tampak mengular, namun bukan semata untuk pembayaran pajak tahunan. Banyak warga juga datang untuk mengganti pelat nomor lima tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk. Semua itu berkat hadirnya Samsat Mobile Lima Tahunan atau SAMOLI, layanan keliling yang menjadi inovasi terbaru dalam administrasi kendaraan bermotor.

SAMOLI memungkinkan proses penggantian pelat kendaraan dilakukan di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran layanan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi Kementerian BUMN dan PT Jasa Raharja, yang melihat langsung operasionalnya saat melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan sekaligus Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN. Turut mendampinginya, Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Rubi Handojo, Direktur Keuangan Jasa Raharja Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DI Yogyakarta Wiyos Santoso, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja DI Yogyakarta Regy S. Wijaya, serta Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY Rini Anggraini.

Faturohman yang menyaksikan langsung pelayanan SAMOLI mengaku terkesan. Ia memuji inisiatif ini sebagai langkah nyata peningkatan kualitas pelayanan publik. “SAMOLI adalah bukti bahwa pelayanan publik bisa terus berinovasi demi memberikan kemudahan. Kami berharap program ini menjadi inspirasi bagi daerah lain, apalagi hingga saat ini SAMOLI adalah satu-satunya layanan sejenis di Indonesia,” ujarnya.

SAMOLI hadir sebagai solusi atas keterbatasan layanan ganti pelat lima tahunan yang sebelumnya hanya tersedia di kantor Samsat induk. Dengan sistem keliling, layanan ini lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, menghemat waktu dan biaya, serta membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Efektivitasnya terbukti mampu memperluas jangkauan layanan dan memperpendek antrean di kantor pusat.

Bagi Jasa Raharja, SAMOLI memiliki arti strategis. Sebagai BUMN yang mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), kelancaran dan kemudahan layanan Samsat turut berdampak pada keberhasilan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja, Rubi Handojo, menegaskan bahwa perusahaannya siap mendukung penuh keberlanjutan program ini. “Kami percaya, inovasi pelayanan publik adalah kunci untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Kehadiran SAMOLI di Yogyakarta adalah terobosan yang patut diapresiasi, dan kami siap bekerja sama agar konsep ini bisa diterapkan di daerah lain,” ungkap Rubi.

Ia menambahkan, dukungan tersebut bukan hanya berupa kolaborasi teknis, tetapi juga kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Menurutnya, pelayanan yang mudah dijangkau akan mendorong warga untuk patuh membayar pajak dan memperbarui dokumen kendaraan tepat waktu.

Inovasi seperti SAMOLI juga memperkuat citra Yogyakarta sebagai daerah yang konsisten melahirkan terobosan di bidang pelayanan publik. Kolaborasi erat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan BUMN menjadi faktor utama keberhasilannya. Dengan model kerja sama seperti ini, inovasi dapat diimplementasikan lebih cepat dan tepat sasaran.

Bagi Jasa Raharja, program ini membuktikan bahwa pelayanan publik bisa adaptif, kreatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Inovasi di sektor administrasi kendaraan bermotor tidak hanya memberi manfaat praktis bagi pengguna layanan, tetapi juga mendukung program keselamatan lalu lintas secara keseluruhan.

Melalui dukungan dari Kementerian BUMN dan Jasa Raharja, diharapkan SAMOLI dapat menjadi contoh sukses yang direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan kemudahan layanan penggantian pelat lima tahunan, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk.(*)