Kemkomdigi Gandeng PPATK, Konten Judi Online Disikat Rekening Dibekukan

Jakarta – Perang melawan judi online makin brutal! Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menghantam jantung peredaran judi daring, rekening para pelaku.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa sekadar memblokir situs tidak cukup untuk memutus mata rantai kejahatan digital ini. Yang harus disikat adalah aliran dananya.

“Konten bisa dibuat ulang dalam hitungan menit, tapi rekening yang sudah diblokir susah dibuka lagi. Inilah yang membuat efek jera,” ujar Meutya, usai rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Menurut data Kemkomdigi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, pihaknya telah men-takedown hampir 2,5 juta konten negatif, dan sebanyak 1,7 juta di antaranya merupakan situs dan promosi judi online.

“Sebagian besar kami temukan melalui aduan masyarakat dan mesin crawling kami yang aktif 24 jam,” beber Meutya.

Namun, meski diberangus berkali-kali, situs judi online terus beregenerasi. Modusnya makin canggih, promosi dilakukan terselubung di berbagai media sosial, menyasar pengguna muda dan awam.

Melihat celah itu, PPATK tak tinggal diam. Lembaga intelijen keuangan ini langsung memburu rekening-rekening mencurigakan, menyisir transaksi yang diduga kuat terkait praktik judi daring. Bahkan, pelacakan dilakukan lintas platform dan bank.

“Langkah ini penting. Kami ingin perbankan juga memperketat proses pembukaan rekening. Jangan beri ruang sedikit pun untuk pelaku,” tegas Meutya.

Ia menekankan, kolaborasi Kemkomdigi dan PPATK adalah strategi pamungkas untuk menghancurkan ekosistem judi online dari hulu ke hilir.

“Kalau kontennya disikat, dan dananya dibekukan, habislah mereka. Ini langkah serius. Tidak ada ampun,” pungkasnya tajam.(r-bay).