Finalisasi Perbup 15 Nagari Persiapan di Padang Pariaman Tunggu SK Penetapan

Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat bergerak selangkah lebih dekat menuju pengesahan 15 nagari persiapan baru. Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait pemekaran tersebut telah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan kini menunggu proses penandatanganan dan penerbitan Surat Keputusan (SK).

Hal ini disampaikan Kabag Hukum Setdakab Padang Pariaman, Riki Zakaria, SH, MH saat dikonfirmasi awak media ini, pada Senin, 23 Juni 2025.

“Pada hari ini Senin, kami membawa Ranperbup 15 Nagari Persiapan yang sebelumnya sudah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Kini, tahapannya adalah fasilitasi dari Pemprov melalui Biro Hukum, sesuai mekanisme penyusunan produk hukum daerah,” jelas Riki.

Ia menegaskan, fasilitasi dari Pemprov merupakan prosedur penting agar produk hukum kabupaten/kota tidak melampaui batas kewenangan.

“Baik Perda maupun Perbup, semuanya wajib melalui fasilitasi. Itu bagian dari pembinaan agar produk hukum kita tidak cacat formil maupun materil,” terangnya.

Setelah proses fasilitasi tuntas, kata Riki, langkah selanjutnya adalah penandatanganan Perbup dan penerbitan SK terkait 15 nagari persiapan.

“Begitu SK keluar, camat dari wilayah masing-masing dapat segera mengajukan nama Penjabat (Pj) Wali Nagari Persiapan,” tambahnya.

Riki Zakaria berharap proses ini segera rampung agar pemerintahan nagari persiapan bisa segera berjalan optimal. “Kita berharap 15 nagari persiapan ini segera memiliki struktur pemerintahan yang sah dan efektif,” tutupnya.

Ke 15 calon Nagari Persiapan yang telah lolos verifikasi dokumen dan peta resmi dari BIG adalah 1. Aua Malintang Tengah, 2. Sungai Garinggiang, 3. Kampung Dadok, 4. Sungai Sirah Utara,5. Sungai Sirah Selatan.

Lanjut 6. Sungai Sirah Timur, 7. Kuranji Hilir Timur, 8. Kuranji Hilir Selatan, 9. Pilubang Utara, 10. Pilubang Timur, 11. Duku Pilubang, 12. Campago Utara,13. Padang Alai Utara, 14. Lurah Ampalu Timur, 15. Kurai Taji Utara.(r-bay).