Manajemen Talenta dari BKN Diterapkan, Padang Pariaman Bongkar Pola Lama Karier Birokrasi

Jakarta – Kalimat “tidak ada lagi istilah pegawai titipan” menjadi salah satu pernyataan paling tegas dalam langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat membenahi tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

Pemkab Padang Pariaman kini, menyiapkan penerapan manajemen talenta ASN. Ini sebuah sistem yang menempatkan kompetensi, kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi sebagai dasar pengembangan karier aparatur.

Langkah itu diperkuat Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. saat mengikuti Ekspos Manajemen Talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Bupati hadir bersama Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Kepala BKPSDM Indra Utama, Kepala BPKD M. Fadhly, dan Plt. Inspektur Hendri Satria untuk menggali langsung mekanisme penerapan sistem tersebut.

Di hadapan jajaran BKN, konsep manajemen talenta dipaparkan sebagai pendekatan strategis untuk mengidentifikasi, memetakan, mengembangkan, hingga menempatkan ASN berdasarkan kompetensi dan potensi. Artinya, masa kerja dan pertimbangan administratif tidak lagi menjadi satu-satunya pijakan dalam membaca kapasitas seorang aparatur.

Pemerintah ingin mengetahui siapa yang memiliki kemampuan, siapa yang berpotensi dikembangkan, dan di posisi mana kemampuan tersebut paling dibutuhkan.

Bupati John Kenedy Azis menyatakan sistem tersebut sejalan dengan kebutuhan Padang Pariaman membangun birokrasi yang profesional dan objektif.

“Kita ingin ASN Padang Pariaman benar-benar ditempatkan sesuai kemampuan dan bidang keahliannya. Kalau orang yang tepat berada pada posisi yang tepat, tentu kinerja organisasi juga akan semakin baik,” ujarnya.

Bagi pemerintah daerah, kualitas pelayanan publik pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas orang-orang yang menggerakkan mesin pemerintahan.

Komitmen itu mendapat apresiasi dari Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakhrulloh dalam pertemuan lanjutan bersama rombongan Pemkab Padang Pariaman.

Zudan menilai manajemen talenta dapat membuka ruang pengembangan karier ASN secara lebih terbuka berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja. Sistem tersebut sekaligus mendorong aparatur meningkatkan kemampuan dan menunjukkan kinerja sesuai ekspektasi organisasi.

Namun, gebrakan ini tidak berhenti di Jakarta. Sekda Padang Pariaman Hendra Aswara memastikan hasil pertemuan dengan BKN segera dibawa ke daerah.

Sosialisasi manajemen talenta dijadwalkan berlangsung Senin, 28 September 2026, sebagai langkah awal menyamakan persepsi mengenai penerapannya dalam sistem manajemen ASN.

“Jadi, tidak ada lagi istilah pegawai titipan. Kita mengedepankan kompetensi dan kinerja ASN,” tegas Hendra.

Bupati John Kenedy Azis menegaskan seluruh hasil ekspos bersama BKN akan dikaji dan disiapkan untuk diterapkan di Padang Pariaman.

Tantangannya kini bukan sekadar membuat sistem di atas kertas, tetapi memastikan data, pemetaan talenta, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi benar-benar siap menjadi dasar pengelolaan karier ASN.

Jika diterapkan sesuai rancangan, manajemen talenta akan menjadi bagian dari upaya Pemkab Padang Pariaman membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berbasis kinerja, sekaligus membuka ruang pengembangan aparatur berdasarkan kemampuan dan potensi masing-masing.(bay)