Pasbar  

Ratusan Nakes dan Tenaga Honorer Sampaikan Aspirasi ke DPRD Pasaman Barat

Honorer

Pasaman Barat – Ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat mendatangi kantor DPRD setempat pada Kamis pagi (30/01). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta DPRD memperjuangkan nasib mereka. Hal ini terkait dengan surat edaran Sekda Pasaman Barat yang menyatakan bahwa pegawai non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN berpotensi dinonaktifkan.

Aspirasi para tenaga kesehatan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Supriono bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Pertemuan berlangsung tertib dan dilaksanakan di ruang rapat Bamus DPRD Pasaman Barat.

Salah satu tenaga kesehatan dari Puskesmas Sungai Aur, Efriwaldi, mengungkapkan bahwa dirinya bersama 156 tenaga kesehatan lainnya tidak terdata dalam database BKN karena masa kerja dalam SK mereka belum mencapai dua tahun hingga 31 Desember 2024. Selain itu, mereka juga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap dua yang sedang berlangsung, karena sebelumnya sudah mengikuti tes CPNS 2024 namun tidak lolos.

Para tenaga kesehatan berharap DPRD Pasaman Barat dapat membantu agar mereka masuk dalam database BKN dan berpeluang menjadi PPPK paruh waktu.

Tak lama berselang, pada Kamis siang, kantor DPRD Pasaman Barat kembali didatangi oleh ratusan tenaga honorer atau pegawai non-ASN dari berbagai instansi pemerintah di wilayah tersebut.

Para tenaga honorer ini datang untuk menyampaikan keluhan mereka terkait hasil seleksi PPPK. Mereka meminta agar yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, bersama wakil dan anggota DPRD lainnya.

Ketua Aliansi R2 dan R3 Pasaman Barat, Haryono, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi ini. Pertama, mereka berharap bisa diangkat sebagai pegawai penuh waktu. Kedua, jika tetap menjadi PPPK paruh waktu, mereka meminta kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari.

“Terakhir, jika tetap berstatus sebagai PPPK paruh waktu, kami meminta agar gaji yang diberikan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP),” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menyatakan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.

“Apa yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti. Aspirasi dan harapan para tenaga kesehatan serta tenaga honorer ini akan kami kawal,” tegas Dirwansyah.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapatkan respons dari DPRD, massa membubarkan diri dengan tertib.(dedi)