Genius Umar Kembali Kirim 7 Pemuda Kota Pariaman Ikuti PBK Boarding BBPVP Medan

Kota Pariaman – Wali Kota Genius Umar melepas 7 orang warga Kota Pariaman mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Boarding Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Pariaman, Rabu (20/09/2023).

Dalam sambutanya, Genuis Umar mengucapkan selamat kepada seluruh peserta karena terpilih untuk mengikuti pelatihan tersebut.

“Mengirim para pemuda dan pemudi untuk mengikuti pelatihan merupakan salah satu target kita untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Pariaman. Karena, dengan mengikuti pelatihan mereka akan memiliki ilmu khusus. Sehingga mereka nantinya bergabung di dunia usaha dan industri” ungkapnya.

Ia menyebut, Pemko Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Pariaman beberapa waktu lalu, telah membuka pendaftaran secara online kepada pemuda pemudi Kota Pariaman untuk mengikuti PBK Boarding BBPVP Medan. 

Hari ini, ucap dia, kita lepas 7 orang pemuda dan pemudi mengikuti pelatihan. Semua biaya pelatihan akan ditanggung pihak BBPVP Medan. Hal ini, sangat meringankan peserta. Karena, tujuan utama kita adalah memudahkan mereka.

“Dengan begitu kita harap, para peserta tidak main-main dan fokus selama mengikuti pelatihan. Sehingga dengan waktu 45 hari, para peserta mampu menyerap ilmu yang diteruma nantinya” tambahnya.

Pemko Pariaman dibawah kepemimpinan dia bersama Wawako Mardison Mahyuddin, telah banyak melakukan kerjasama dengan berbagai perusahaan dan Balai Pelatihan. Salah satunya, kerjasama dengan BBPVP Medan bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Pariaman.

“Tujuh pemuda dan pemudi Kota Pariaman yang mengikuti PBK Boarding di BBPVP Medan ini antara lain 1 orang jurusan coffee roasting, 1 orang bakery, 2 orang barber, 1 orang juru ukur (surveyor), 2 orang plate welder smaw 3g-up/pf. Kepada seluruh peserta, jaga nama baik Kota Pariaman. Dan, jadilah pemuda dan pemudi yang berkualitas nantinya” ungkap dia mengkahiri.(mc/ssc).