Anggaran Diskominfo Pariaman 2027 Mulai Dipertaruhkan di DPRD

Kota Pariaman – Rancangan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman untuk Tahun Anggaran 2027 mulai diuji di meja DPRD. Selasa (11/8/2026), jajaran Diskominfo Pariaman mengikuti pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama DPRD Kota Pariaman melalui Komisi I.

Pembahasan tersebut menjadi momentum penting untuk menguji seberapa jauh belanja komunikasi dan informatika pemerintah daerah benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan publik.

Di tengah tuntutan transparansi, percepatan digitalisasi, serta semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintah yang cepat dan terbuka, setiap rupiah dalam rancangan anggaran dituntut memiliki alasan dan manfaat yang jelas.

Kepala Diskominfo Kota Pariaman Yalviendri hadir langsung dalam pembahasan tersebut, didampingi Sekretaris Dinas Elfadri serta jajaran pejabat eselon III dan pejabat fungsional.

Mereka berhadapan dengan Tim Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Pariaman yang diketuai Life Iswar untuk membedah arah kebijakan dan kebutuhan anggaran Diskominfo pada 2027.

Sebab, KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif sebelum APBD ditetapkan.

Dokumen tersebut menjadi pijakan awal untuk menentukan program mana yang mendapat prioritas dan ke mana uang rakyat akan diarahkan.

Oleh sebab itu, pembahasan Diskominfo menjadi penting, terutama untuk memastikan program komunikasi publik, layanan informasi, infrastruktur digital, dan berbagai agenda transformasi teknologi tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Di sisi lain, DPRD memiliki ruang untuk menguji urgensi setiap program yang diajukan.

Pertanyaan besarnya sederhana tetapi tajam. Apakah anggaran yang dirancang benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, informasi pemerintah yang lebih terbuka, dan akses digital yang lebih merata?

Atau justru anggaran komunikasi dan teknologi kembali habis untuk rutinitas birokrasi yang manfaatnya sulit dirasakan langsung masyarakat?

Pembahasan bersama Komisi I DPRD Kota Pariaman itu sekaligus menempatkan Diskominfo pada posisi strategis dalam wajah pemerintahan daerah 2027. Era digital membuat komunikasi pemerintah bukan lagi sekadar urusan publikasi kegiatan kepala daerah.

Informasi yang akurat, cepat, mudah diakses, serta kemampuan pemerintah merespons ruang digital telah menjadi bagian dari kualitas pelayanan publik.

Kini, rancangan KUA-PPAS 2027 memasuki fase yang menentukan. Anggaran boleh disusun dalam angka, tetapi keberhasilannya akan diukur melalui dampak. Publik pada akhirnya tidak membutuhkan banyak program yang terdengar hebat di atas kertas.

Masyarakat membutuhkan informasi yang mudah didapat, pelayanan yang semakin sederhana. Dan, pemerintah yang hadir secara nyata di ruang digital maupun kehidupan sehari-hari. Di titik inilah pembahasan anggaran Diskominfo Pariaman seharusnya diuji.(mak).