Lahan PLTA Singkarak Belum Beralih, Huntap Korban Bencana Padang Pariaman Dikebut

Jakarta – Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Padang Pariaman, Sumatera Barat kini bergantung pada pengalihan lahan milik PT PLN di kawasan PLTA Singkarak yang berada di Korong Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.

Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mendesak dukungan Danantara Indonesia agar proses pengalihan lahan segera dituntaskan.

Desakan itu disampaikan Rahmat dalam rapat tindak lanjut percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Posko Satgas PRR, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Pengalihan lahan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk merealisasikan pembangunan huntap terpadu bagi masyarakat yang terdampak bencana pada 2025.

Permintaan itu disambut David Ber Utomo, SVP Institutional Relations & Internal Affairs Danantara Indonesia. Pertemuan tersebut juga dihadiri Nugroho, VP Pengelola Aset Properti PT PLN, serta Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman, Emri Nurman.

Rahmat berharap dukungan Danantara sebagai pengelola investasi yang membawahi BUMN dapat mendorong PT PLN mempercepat proses pengalihan aset kepada Pemerintah Padang Pariaman.

“Kepastian proses ini dinilai penting agar rencana pembangunan huntap tidak terhambat persoalan lahan,” kata Wabup Rahmat Hidayat.

Warga terdampak bencana, huntap bukan sekadar proyek pembangunan. Melainkan harapan untuk kembali menjalani kehidupan di tempat tinggal yang layak dan aman. Percepatan penyediaan lahan menjadi bagian sangat mendesak dalam upaya pemulihan masyarakat pascabencana.

Pemerintah Padang Pariaman mendorong agar koordinasi antara Danantara Indonesia, PT PLN, dan pemerintah daerah segera menghasilkan langkah konkret. Namun, proses pengalihan lahan dan kepastian realisasi pembangunan masih menjadi tahapan penting yang perlu dituntaskan.

Kini, harapan warga terdampak bencana tertuju pada percepatan proses tersebut. Jangan sampai pemulihan terhambat persoalan lahan. Hunian tetap yang aman dan berkelanjutan harus segera diwujudkan bagi masyarakat Padang Pariaman.(bay)