Hukrim  

ASN di Dharmasraya Ditangkap Polisi karena Dugaan Sabu

Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan FR, oknum PNS.
Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan FR, oknum PNS.

Dharmasraya – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial FR, 40, yang merupakan warga Kota Padang. Ia ditangkap pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.

FR diamankan polisi karena diduga menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang menyimpan narkotika di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh petunjuk yang mengarah pada keberadaan barang diduga narkotika, polisi melakukan penindakan dan mengamankan FR.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Polisi juga menemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi kristal serupa. Selain barang yang diduga narkotika, sejumlah peralatan lain turut diamankan dari penguasaan FR.

Barang bukti tersebut meliputi satu bungkus plastik klip bening, satu unit ponsel Samsung berwarna hitam, timbangan digital warna hitam, kaca pirek, seperangkat alat isap atau bong, sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik, serta satu buah korek api mancis berwarna hijau.

“Pada pemeriksaan awal di lokasi, FR mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya saat dilakukan penindakan,” kata Azhamu.

Proses penggeledahan turut disaksikan Kepala Jorong Sungai Sonsang Rully Yuskal dan Ketua Pemuda setempat, Erawadi.

Setelah diamankan, FR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga masih mendalami sumber barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.(des*)