Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Samsat Agam Gelar Operasi Gabungan

Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Samsat Agam Gelar Operasi Gabungan di Lubuk Basung dan Tiku
Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Samsat Agam Gelar Operasi Gabungan di Lubuk Basung dan Tiku

Agam, fajarharapan.id – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Samsat Lubuk Basung, dan Satuan Lalu Lintas Polres Agam melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Kendaraan Bermotor pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Simpang Tembok, Kecamatan Lubuk Basung, dan Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan operasi di dua titik wilayah Kabupaten Agam ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran wajib pajak agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pemeriksaan administrasi di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, menyampaikan bahwa operasi gabungan menjadi salah satu bentuk kolaborasi antarinstansi dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

“Melalui operasi gabungan ini, kami mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, baik pembayaran PKB, SWDKLLJ, maupun IWKBU bagi kendaraan yang diwajibkan. Kepatuhan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemilik kendaraan sekaligus mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Panji Akbar Nur Banten.

Ia menambahkan, sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, Samsat, dan kepolisian memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan penerimaan dari sektor PKB dapat dioptimalkan.

Jasa Raharja Sumbar terus mendukung pelaksanaan operasi gabungan bersama Tim Samsat di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta mengoptimalkan pelaksanaan kewajiban SWDKLLJ. Melalui kolaborasi lintas instansi, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan demi mendukung pelayanan publik dan perlindungan bagi pengguna jalan.(*)