Kota Pariaman – Enam fraksi DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat akhirnya mengetuk palu menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan itu membuka jalan bagi perubahan postur anggaran dengan pendapatan Rp638,63 miliar dan belanja mencapai Rp660,33 miliar. Selisih belanja dan pendapatan sebesar Rp21,69 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (15/9/2026), melalui Keputusan DPRD Kota Pariaman Nomor 10/KEP/DPRD/IX/2026. Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim mengetok palu setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2026.
Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, Sekda Afrizal Azhar serta jajaran kepala OPD turut hadir dalam rapat tersebut.
Angka-angka itu kini menunggu satu tahapan penting. Yakni evaluasi Gubernur Sumatera Barat sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Walikota Yota Balad memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan.
Menurutnya, kemitraan pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk mengarahkan pembangunan pada kepentingan masyarakat.
Namun setelah palu diketuk, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai. Yota meminta seluruh OPD tidak berlama-lama setelah proses evaluasi selesai. “Program dan kegiatan harus segera disiapkan, terutama proyek fisik yang membutuhkan kelengkapan dokumen pengadaan” kata dia.
Yota Balad menyebut bahwa anggaran yang telah disepakati harus secepatnya bergerak menjadi kegiatan yang berdampak terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.
“Saya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat segera menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya proyek fisik, lengkap dengan dokumen pengadaannya, sehingga pelaksanaan dapat dimulai sesegera mungkin guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Yota Balad.
Menurutnya, APBD-P bukan sekadar perubahan angka dalam struktur keuangan daerah. Penetapan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama pemerintah dan DPRD untuk mempercepat pembangunan serta pelayanan publik.
Yota Balad mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berhenti pada proses administratif, tetapi memastikan mandat anggaran diterjemahkan menjadi kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Kini palu sudah diketuk. Angka sudah disepakati, dan tanggung jawab bergeser ke meja pelaksanaan. Pendapatan Rp638,63 miliar dan belanja Rp660,33 miliar bukan sekadar deretan angka dalam dokumen APBD-P.
Lantas, masyarakat menunggu apa yang lahir dari anggaran tersebut. Pembangunan yang bergerak, pelayanan yang membaik dan ekonomi daerah yang tumbuh. APBD-P telah disetujui, sekarang waktunya anggaran bekerja.(mak).







