Jasa Raharja Sumbar Bersama Otoritas Bandara dan Maskapai Lakukan Monitoring Data Penumpang BIM

Padang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat bersama Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang dan sejumlah maskapai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) data penumpang Iuran Wajib Pertanggungan Wajib Penumpang Udara (IWPU). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Jasa Raharja, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, serta perwakilan dari Citilink, Garuda Indonesia, Lion Group, Pelita Air, dan Angkasa Pura. Monitoring dilakukan terhadap data penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan data penumpang berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.

Data penumpang menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas Jasa Raharja, khususnya terkait perlindungan dasar bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi udara. Karena itu, monitoring secara berkala diperlukan untuk memastikan kesesuaian data antara pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi udara.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan koordinasi dengan Otoritas Bandar Udara, maskapai, dan pengelola bandara sangat diperlukan untuk menjaga kualitas serta akurasi data penumpang.

“Data penumpang merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kami. Karena itu, monitoring seperti ini perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dapat mendukung pelaksanaan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara,” ujar Teguh.

Menurutnya, keterlibatan langsung pihak maskapai dalam kegiatan monitoring juga menjadi bagian penting karena data penumpang berasal dari proses operasional penerbangan yang mereka lakukan. Dengan adanya koordinasi bersama, apabila ditemukan perbedaan atau kendala dalam pencatatan data, dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti.

“Kita tidak hanya melihat datanya, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan dengan baik. Kalau ada perbedaan atau kendala, kita bisa langsung duduk bersama dan mencari penyelesaiannya. Ini yang membuat koordinasi seperti ini penting,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang dan perwakilan maskapai melakukan monitoring terhadap data penumpang di Bandara Internasional Minangkabau. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dengan seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan transportasi udara.

Teguh menambahkan, semakin baik kualitas data yang dimiliki, semakin kuat pula dasar bagi Jasa Raharja dalam melakukan evaluasi dan menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Data yang akurat bukan sekadar kebutuhan administrasi. Di belakang data itu ada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi dan harus mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan. Karena itu, kami ingin memastikan semuanya tercatat dan terkelola dengan baik,” tuturnya.

Jasa Raharja Sumatera Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan Otoritas Bandar Udara, maskapai penerbangan, dan pengelola bandara dalam melakukan monitoring data penumpang. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus memastikan pelaksanaan perlindungan bagi pengguna jasa transportasi udara berjalan secara optimal.(*)