Kapuas  

Ada Apa dengan SMAN 2 Kuala Kapuas? Ketika Siswa Sudah Belajar, Mengapa Baru Dinyatakan Tak Diterima?

Pelajar SMAN 2 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanan olahraga voli.
Pelajar SMAN 2 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanan olahraga voli.
PADANG – Ada yang janggal dalam polemik penerimaan siswa baru di SMAN 2 Kuala Kapuas. Janggal, karena seorang anak disebut sudah melakukan daftar ulang, mengenakan seragam sekolah, mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bahkan telah mengikuti proses belajar mengajar selama beberapa hari. Namun setelah itu, muncul kabar bahwa siswa tersebut justru dinyatakan tidak diterima.

Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mendasar. Sebenarnya kapan status penerimaan siswa itu dipastikan? Kok siswa yang sudah laksanakan MPLS dan belajar kemudian keluar aturan, dia tidak diterima di sekolah bersangkutan? Pertanyaan ada apa dengan SMAN 2 Kuala Kapuas?

Kalau persoalannya adalah kuota, mengapa baru diketahui setelah siswa mengikuti berbagai rangkaian kegiatan sekolah? Mengapa persoalan administrasi dan daya tampung tidak dibereskan sebelum anak dan orang tua diberi ruang untuk merasa bahwa proses penerimaan telah selesai?

Sekolah bukan sekadar tempat belajar. Sekolah juga merupakan ruang yang seharusnya memberikan kepastian dan rasa aman kepada peserta didik. Ketika seorang anak sudah mengenakan seragam, berkenalan dengan guru dan teman-temannya, mengikuti MPLS, lalu duduk di ruang kelas dan belajar, tentu secara psikologis ia sudah merasa menjadi bagian dari sekolah tersebut.

Karena itu, persoalan ini tidak tepat bila hanya dilihat sebagai kesalahan administrasi biasa. Ada anak dan keluarga yang berada di balik angka-angka kuota. Ada harapan orang tua yang sudah tumbuh. Ada perasaan seorang siswa yang mungkin untuk pertama kalinya merasa memiliki lingkungan sekolah baru.

Kalau memang terjadi persoalan kuota atau ketidaksesuaian kebijakan, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah semestinya memberikan penjelasan yang terang. Jangan biarkan masyarakat hanya mendengar bahwa siswa tidak diterima tanpa mendapatkan jawaban yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab, di mana letak persoalannya, dan mengapa baru diketahui setelah proses pembelajaran berjalan.

Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Pahmi, S.Sos, patut menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan ini secara terbuka. Kritik tersebut jangan dipandang sebagai upaya menyudutkan sekolah, melainkan sebagai dorongan agar proses penerimaan peserta didik benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kita tentu tidak ingin satu persoalan di SMAN 2 Kuala Kapuas berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa secara keseluruhan. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup dengan mengatakan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan kuota. Publik berhak mengetahui bagaimana kuota ditetapkan, bagaimana verifikasi dilakukan, siapa yang memberikan persetujuan, dan mengapa seorang siswa bisa sampai mengikuti pembelajaran sebelum statusnya kemudian dipersoalkan.

Lebih penting lagi, jangan sampai anak menjadi pihak yang menanggung akibat dari persoalan yang bukan dibuat olehnya. Siswa tidak boleh menjadi korban dari lemahnya koordinasi, kesalahan administrasi, atau ketidaktepatan pengambilan keputusan.

SMA 2 Kuala Kapuas dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kini memiliki kesempatan untuk menjawab pertanyaan publik tersebut. Bukan dengan saling melempar tanggung jawab, tetapi dengan membuka fakta dan mencari jalan keluar yang adil bagi siswa.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sistem pendidikan bukan hanya berapa banyak siswa yang diterima, tetapi juga seberapa mampu sistem itu melindungi anak ketika terjadi persoalan.

Maka pertanyaan “Ada Apa dengan SMA 2 Kapuas?” bukan sekadar judul. Ini adalah pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban terbuka.

Dan jawaban itu seharusnya tidak boleh terlambat—seperti status siswa yang baru dipersoalkan setelah ia terlanjur duduk di bangku sekolah. (Andri/Redaksi fajarharapan.id)