Tanah Datar – Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Tersangka diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tanjung Emas.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Aksi tersebut bermula setelah petugas menerima informasi mengenai lokasi persembunyian pria yang telah lama masuk dalam daftar penyelidikan.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/VI/2026/SPKT/Polres Tanah Datar/Polda Sumatera Barat yang dibuat pada 18 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian ternak.
Berbekal informasi yang telah diverifikasi, Tim URC bergerak dari Posko Satreskrim Polres Tanah Datar menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku bersembunyi.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan seorang pria di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jorong Saruaso Timur, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.
Pria tersebut diketahui bernama Muslim (47), berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jorong Saruaso Timur, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.
Saat diamankan, Muslim sempat menyangkal tuduhan telah melakukan pencurian ternak. Namun setelah penyidik menunjukkan barang bukti beserta hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, IPTU Muhammad Iqbal, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengamankan terduga pelaku.
Ia menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat Tim URC terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah berada di Polres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Muhammad Iqbal pada Kamis (2/7).
Ia menambahkan, Satreskrim Polres Tanah Datar akan terus meningkatkan upaya pemberantasan berbagai tindak kejahatan, termasuk pencurian ternak yang dinilai merugikan dan meresahkan warga.
Polres Tanah Datar juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian melalui penyampaian informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Partisipasi masyarakat dinilai sangat membantu agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti dan kasus dapat diungkap dengan cepat.(des*)







