Batusangkar – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, berlangsung sesuai aturan di tengah masih terjadinya antrean panjang di berbagai wilayah.
Dalam kunjungan itu, Mahyeldi meninjau langsung proses pengisian BBM bersubsidi sekaligus mengevaluasi kemungkinan adanya penyimpangan yang menyebabkan distribusi tidak berjalan optimal bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Mahyeldi menegaskan, pemerintah sengaja turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata penyaluran BBM di SPBU. Menurutnya, antrean kendaraan yang masih terjadi harus menjadi perhatian semua pihak agar subsidi dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ia menambahkan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja. Dibutuhkan kerja sama antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan, Mahyeldi mengungkapkan masih ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar. Sejumlah kendaraan dengan nomor polisi yang sama diduga melakukan pengisian BBM berulang kali dengan pola transaksi yang hampir serupa setiap harinya.
Menurutnya, pola seperti itu semestinya dapat terdeteksi melalui sistem pemantauan transaksi yang dimiliki Pertamina. Karena itu, ia meminta analisis data dilakukan lebih ketat untuk mengidentifikasi transaksi mencurigakan serta segera mengambil tindakan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
Mahyeldi menekankan bahwa setiap transaksi yang menunjukkan pola tidak normal harus segera ditelusuri. Ia berharap sistem pengawasan digital dimanfaatkan secara maksimal agar potensi penyalahgunaan subsidi dapat dicegah sejak dini sehingga bantuan pemerintah tidak jatuh kepada pihak yang tidak berhak.
Selain transaksi mencurigakan, Gubernur juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM bersubsidi di sejumlah lokasi. Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Barat menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) serta Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Instruksi tersebut mengharuskan setiap pemerintah daerah membentuk sekaligus mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar pengawasan di lapangan semakin efektif.
“Kami ingin pengawasan di setiap SPBU benar-benar berjalan maksimal. Komitmen seluruh pihak akan terus dipantau dan dievaluasi karena tujuan utama pemerintah adalah memastikan subsidi tepat sasaran,” tegas Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan transaksi yang tidak normal di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Ia meminta Pertamina bersama Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin agar setiap indikasi penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.
Helmi juga memberikan apresiasi kepada salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM. Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa pengawasan yang konsisten mampu menjadi upaya efektif dalam menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Turut mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar Irwan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardiyanto, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Andree Algamar.(des*)







