Jawaban Bupati Atas Padangan Fraksi DPRD Menjadi Bahan Dalam Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disesi Berikutnya

Tanah Datar, fajarharapan.id – Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025 memasuki sesi III, Bupati berikan jawan atas Pandangan Umum 8 Fraksi di DPRD Jumat lalu.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, didampingi Wabup, Ahmad Fadli dihadapan Pimpinan beserta anggota DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar secara bergantian menjawab seluruh pandangan, saran sumbangan pikiran DPRD terhadap Ranperda tersebut melalui perwakilan fraksi pada Senin (15/6) di Ruang utama DPRD Tanah Datar.

Tercatat hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Anggota Forkopimda, para Kepala OPD danWali Nagari beserta ormas dan Orpol yang ada di Kabupaten Tanah Datar mengikuti jalannya Sidang DPRD tersebut.

Bupati Tanah Datar sebelum menjawab puluhan pandangan dan saran Fraksi menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD Tanah Datar melalui fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk apresiasi, pertanyaan dan saran terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2026.

Selanjutnya Bupati Eka Putra, menyatakan, menyadari terhadap sumbangan pemikiran tersebut sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini, sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak mengacu kepada peraturan perundang-undangan.

Dikemukakan bahwa tanggapan atau Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD ini kami sampaikan kepada pimpinan beserta anggota DPRD setelah sebelumnya dipelajari pertanayaan, pernyataan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi.

Bupati, Ekaputra bersama Wabup, Ahmad Fadli berbagi tugas menyampaikan tanggapan dan jawan Bupati dengan tuntas atas pandangan umum fraksi DPRD yang dilaksanakan Jumat itu

Sementara itu pimpinan sidang Ketua DPRD Tanah Datar dipenghujung kegiatan menyebutkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar yang telah menyampaikan tanggapan, jawaban Bupati atas Pandangan umum fraksi DPRD.

Dikatakan bahwa dengan Telah disampaikannya tanggapan dan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi DPRD menjadi bahan bagi DPRD dan Pemerintah Tanah Datar untuk pembahasan selanjutnya atas Ranperda ini. (Vr)