Yota Balad Resmikan ULD, Penyandang Disabilitas Pariaman Didorong Mandiri Berdaya Saing

Kota Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Komitmen itu diwujudkan melalui peresmian Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Pariaman oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jumat (31/7/2026).

Kehadiran ULD menjadi langkah konkret dalam memperkuat layanan yang inklusif dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur fisik, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia tanpa membedakan kondisi masyarakat.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan berkembang, belajar, dan berkontribusi bagi daerah.

“Hari ini kami membuktikan komitmen itu melalui kehadiran Unit Layanan Disabilitas. Ini bukan sekadar fasilitas baru, tetapi wujud kepedulian dan keberpihakan pemerintah agar setiap warga memperoleh pelayanan yang setara, adil, dan ramah disabilitas,” ujar Yota Balad.

Ia menegaskan, keberadaan ULD diharapkan mampu menjadi pusat layanan terpadu yang memberikan pendampingan bagi anak-anak penyandang disabilitas agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara lebih mandiri.

Mulai dari akses pendidikan, pembinaan keterampilan, hingga peluang memasuki dunia kerja, seluruhnya menjadi bagian dari layanan yang akan diberikan melalui unit tersebut.

Pemerintah, katanya, ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak disabilitas yang kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan maupun memperoleh pekerjaan yang layak.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa ULD juga diproyeksikan menjadi jembatan antara penyandang disabilitas dengan dunia usaha, sektor industri, dan pelaku UMKM.

Selain menyediakan pelatihan keterampilan kerja, unit ini akan menghadirkan layanan konsultasi, advokasi, hingga pendampingan hukum bagi penyandang disabilitas yang mengalami perlakuan diskriminatif.

Langkah tersebut diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Yota Balad berharap kehadiran ULD tidak berhenti sebagai simbol kepedulian pemerintah, melainkan menjadi pusat pemberdayaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia ingin seluruh penyandang disabilitas di Kota Pariaman mendapatkan ruang yang sama untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kemampuan, serta mampu bersaing secara sehat di dunia kerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Harapan kami, sebut Yota Balad bahwa Unit Layanan Disabilitas ini menjadi rumah bersama bagi seluruh penyandang disabilitas di Kota Pariaman. Mereka harus mendapatkan hak yang sama, memiliki kesempatan bekerja, hidup mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Penyandang disabilitas bukan beban, tetapi bagian dari kekuatan daerah yang harus diberdayakan,” tegas Yota Balad.(mak).