Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Memasuki Tahapan Kedua 8 Fraksi DPRD Tanah Datar Berikan Pandangan

 

Tanah Datar, fajarharapan.id – Delapan Fraksi di DPRD Tanah Datar berikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian pandangan fraksi DPRD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna Jumat (12/6/2026) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Pagaruyung setelah Bupati Tanah Datar menyampaikan usulan kamis sebelumnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 22 anggota DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, wali nagari se-Tanah Datar, serta undangan lainnya,

Ketua DPRD Anton Yondra diawal acara menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anton Yondra juga menyebutkan bahwa pandangan umum fraksi disampaikan oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar, yakni Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui juru bicara Darius, Fraksi Ummat Golkar oleh Herman Sugiarto, Fraksi PKB oleh Yonarlis, Fraksi PAN oleh Iswandi Putra, Fraksi NasDem oleh Noviandri, Fraksi Gerindra oleh Mulyani, Fraksi PPP oleh Zulhadi, dan Fraksi PKS oleh Nursal.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Namun demikian, fraksi-fraksi mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat organisasi perangkat daerah (OPD) terlena, karena keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari opini WTP semata.

Selain itu, sejumlah fraksi juga menyoroti penggunaan anggaran, realisasi pendapatan daerah, capaian target pajak daerah, serta upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sidang paripurna tersebut akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (Vr)