Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, Ade Lesmana, ST., MM, mewakili Kepala Dinas Perkimtan Drs. Yan Hendri Ale, MT, menjelaskan makna dan tujuan Program Lewu Bersinar pada Jumat (12/6/2026).
Menurut Ade Lesmana, secara filosofis Lewu Bersinar menggambarkan kampung atau desa yang maju melalui pembangunan infrastruktur yang baik, peningkatan ekonomi masyarakat, serta lingkungan yang tertata rapi dan nyaman.
Selain itu, program ini juga mencerminkan harapan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, lingkungan yang sehat, bersih dan bebas dari kesan kumuh, serta mendorong kemandirian desa dalam mengelola potensi yang dimiliki untuk kemajuan bersama.
“Program Lewu Bersinar menjadi bagian dari upaya mewujudkan permukiman yang layak huni, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujar Ade.
Ia menambahkan, program tersebut selaras dengan visi Kapuas Bersinar yang telah dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagai arah pembangunan untuk menciptakan masyarakat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (FJR)







