Tekno  

Uni Eropa Denda Google USD 1 Miliar, Persaingan Digital Jadi Sorotan

llustrasi.
llustrasi.

BrusselsUni Eropa kembali mengambil langkah tegas terhadap Google dengan menjatuhkan sanksi finansial senilai total USD 1 miliar. Hukuman tersebut berasal dari dua pelanggaran berbeda yang dinilai melanggar ketentuan dalam Digital Markets Act (DMA), regulasi yang mengatur persaingan di sektor digital.

Komisi Eropa menjelaskan bahwa denda pertama sebesar USD 530 juta dijatuhkan karena Google dianggap memberikan perlakuan istimewa kepada layanan miliknya sendiri, seperti Google Flights dan Google Hotels, sehingga memperoleh posisi lebih menguntungkan dibandingkan layanan pesaing pada hasil pencarian.

Sementara itu, sanksi kedua senilai USD 489 juta diberikan lantaran Google dinilai membatasi pengembang aplikasi untuk menawarkan metode pembayaran atau promosi di luar Google Play Store tanpa dikenakan biaya.

Komisioner Teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, mengatakan keputusan tersebut bertujuan menciptakan persaingan yang lebih sehat sehingga perusahaan lain memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menghadirkan inovasi.

Meski sebelumnya telah menerima sejumlah teguran, seorang pejabat senior Uni Eropa menyebut Google masih mempertahankan praktik yang mengutamakan layanannya sendiri. Denda terbaru terkait Google Play hanya mencakup periode pelanggaran yang terjadi antara Maret 2024 hingga Desember 2025.

Di sisi lain, Google menilai kebijakan Uni Eropa justru berpotensi melemahkan perlindungan keamanan yang selama ini diterapkan pada platform Google Play. Presiden Global Affairs Google, Kent Walker, menyatakan regulasi seharusnya mampu meningkatkan kualitas layanan, bukan justru membatasi manfaat yang diterima pengguna.

Berpotensi Memicu Ketegangan Baru dengan AS

Keputusan Uni Eropa muncul hanya beberapa hari menjelang satu tahun kesepakatan tarif antara Brussels dan Washington yang sebelumnya berhasil meredakan ketegangan perdagangan.

Pemerintahan Presiden Donald Trump berulang kali mengkritik kebijakan digital Uni Eropa yang dinilai terlalu keras terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Washington bahkan pernah mengancam akan mengambil langkah balasan berupa kebijakan tarif.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, menyebut sanksi tersebut dapat menghambat upaya memperbaiki hubungan perdagangan kedua belah pihak. Ia juga memperingatkan bahwa keputusan itu berpotensi mengganggu stabilitas kerja sama ekonomi transatlantik.

Denda Terbesar Berdasarkan DMA

Sanksi terhadap Google menjadi yang terbesar sejak Digital Markets Act mulai diberlakukan pada 2024. Sebelumnya, Uni Eropa juga menjatuhkan denda kepada Meta sebesar USD 227 juta dan Apple senilai USD 568 juta berdasarkan regulasi yang sama.

DMA dirancang untuk mencegah dominasi perusahaan teknologi raksasa serta memastikan persaingan berlangsung secara adil di pasar digital. Aturan tersebut memungkinkan Uni Eropa mengenakan denda hingga 10 persen dari total pendapatan global perusahaan yang terbukti melanggar.

Meski demikian, seorang pejabat Komisi Eropa menjelaskan bahwa total denda yang diterima Google kali ini masih sekitar 0,22 persen dari omzet global perusahaan.

Brussels juga memberikan tenggat waktu selama 60 hari bagi Google untuk mematuhi keputusan tersebut. Jika tidak, perusahaan berisiko dikenai sanksi tambahan berupa denda berkala hingga seluruh kewajibannya dipenuhi.

Komisioner Persaingan Uni Eropa, Teresa Ribera, menegaskan bahwa sebuah produk seharusnya memenangkan persaingan karena kualitasnya, bukan karena memperoleh keuntungan dari platform yang dimiliki perusahaan yang sama.

Riwayat Panjang Sengketa Google dan Uni Eropa

Ini bukan pertama kalinya Google berhadapan dengan regulator Eropa. Dalam periode 2017 hingga 2019, perusahaan tersebut telah menerima akumulasi denda sekitar USD 9,3 miliar. Pada September tahun lalu, Google juga dikenai sanksi antimonopoli terpisah senilai USD 3,29 miliar.

Meski mendapat tekanan dari Amerika Serikat, Uni Eropa menegaskan tidak akan mengubah sikapnya. Teresa Ribera menekankan bahwa tugas Komisi Eropa adalah memastikan seluruh aturan yang telah disahkan dijalankan secara konsisten.

Ia juga menilai otoritas Amerika Serikat menerapkan pendekatan serupa dalam menangani dugaan praktik monopoli di negaranya sendiri.

Sementara itu, pembicaraan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat mengenai regulasi digital sebenarnya telah disepakati akan dilakukan pada awal tahun ini. Namun hingga kini, proses dialog tersebut belum juga dimulai.

Dalam perkembangan terbaru, sekitar 25 anggota parlemen Partai Republik mengirim surat kepada Presiden Donald Trump yang berisi dorongan agar pemerintah menggunakan instrumen perdagangan untuk menanggapi aturan digital Uni Eropa yang mereka anggap bersifat diskriminatif terhadap perusahaan teknologi Amerika.

Meski tekanan terus berdatangan, Henna Virkkunen menegaskan Uni Eropa tetap berkomitmen menegakkan seluruh regulasi yang telah ditetapkan tanpa pengecualian.(BY)