Brussels — Komisi Eropa mengambil langkah tegas terhadap perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Meta Platforms, dengan meminta agar perusahaan tersebut memberikan akses gratis kepada asisten kecerdasan buatan (AI) pesaing melalui layanan pesan instan mereka.
Kebijakan sementara ini akan diberlakukan selama proses investigasi dugaan praktik antimonopoli masih berlangsung. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan posisi dominan di pasar, Meta berpotensi dikenakan denda hingga 10% dari total pendapatan global tahunan.
Penyelidikan ini sendiri dimulai pada Desember 2025 setelah sejumlah pengembang AI dari Amerika Serikat, Prancis, dan Spanyol mengajukan keluhan. Mereka menyoroti kebijakan Meta yang membatasi akses ke WhatsApp Business API hanya untuk layanan internal perusahaan, khususnya Meta AI.
Saat ini, layanan AI milik Meta masih menjadi satu-satunya yang terhubung langsung dengan WhatsApp, yang memiliki lebih dari 3,3 miliar pengguna aktif global. Integrasi serupa juga diterapkan pada platform lain seperti Facebook dan Instagram.
Pada Maret 2026, Meta sempat membuka peluang bagi chatbot AI eksternal untuk terhubung ke WhatsApp, namun dengan skema biaya berbayar. Namun, regulator Uni Eropa menilai biaya tersebut terlalu tinggi sehingga tidak realistis bagi kompetitor.
Otoritas Uni Eropa kemudian memberi tenggat lima hari kerja kepada Meta untuk mengembalikan kebijakan akses gratis seperti sebelum Oktober 2025, khususnya untuk WhatsApp Business API.
Kepala antimonopoli Uni Eropa, Teresa Ribera, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga kebebasan pilihan pengguna dalam menentukan layanan AI yang terhubung ke WhatsApp, tanpa intervensi sepihak dari perusahaan.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menjaga persaingan di industri AI yang sedang berkembang, sekaligus mempertahankan WhatsApp sebagai pintu utama akses pengguna di Eropa agar inovasi tetap terbuka bagi perusahaan teknologi lain.
Menanggapi keputusan tersebut, pihak Meta menyatakan ketidaksetujuannya dan berencana mengajukan banding. Perusahaan menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk intervensi berlebihan yang justru menguntungkan sejumlah kompetitor besar.
Meta juga berpendapat bahwa keputusan regulator akan berdampak pada ketidakseimbangan persaingan, karena memberikan akses gratis kepada perusahaan AI besar untuk menggunakan layanan WhatsApp Business.
Sebelumnya, laporan media pada April 2026 menyebutkan bahwa Uni Eropa telah menjatuhkan atau memproses potensi denda miliaran dolar terhadap sejumlah perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, dan Apple terkait pelanggaran antimonopoli dan privasi sejak 2024.
Kondisi ini turut memicu kritik dari pemerintah Amerika Serikat yang menilai tindakan Uni Eropa terlalu menargetkan perusahaan teknologi asal AS. Namun, pihak Komisi Eropa menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut dilakukan demi melindungi konsumen dan menjaga persaingan pasar digital di wilayah Eropa.(BY)







