Kota Pariaman – Keputusan yang terasa dingin itu datang tepat di ujung bulan. Sebanyak 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang harus menanggalkan tugasnya per 30 April 2026, menyisakan 54 titik lintasan kereta api tanpa penjagaan di wilayah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Pariaman.
Sejak 1 Mei, palang dan peluit yang biasa menjadi penanda keselamatan, tiba-tiba lenyap dari denyut keseharian warga.
Rapat koordinasi (Rakor) pun digelar di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Selasa (5/5/2026) ini.
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat tak tinggal diam. Melalui Dinas Perhubungan, mereka hadir membawa kegelisahan publik. Ini sebuah kecemasan yang kini menggantung di setiap lintasan tanpa penjaga. Realitas yang dihadapi tidak sesederhana itu.
Sebab sebelumnya, surat resmi Kepala BTP bernomor KA.401/1/18/BTP-PDG/2026 tertanggal 29 April 2026 ditujukan kepada ketiga pemerintah daerah tersebut melalui Dinas Perhubungan.
Dalam surat itu menegaskan keputusan yang tak bisa ditawar agaknya. Kontrak berakhir, tidak diperpanjang. Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 menjadi alasan utama, dilatarbelakangi dengan nihilnya alokasi DIPA di BTP untuk kegiatan penjagaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Alfian yang dihubungi awak media ini, Selasa pagi (5/5/2026) membenarkan mengikuti pertemuan dengan Kepala BTP Kelas II Padang.
Ia berangkat menghadiri rapat mendampingi Wakil Wali Kota Mulyadi, membawa mandat sekaligus harapan.
“Bagaimana pun hasilnya akan kita informasikan nanti,” ujarnya singkat, menyiratkan bahwa pembicaraan belum tentu berakhir dan semoga ada solusinya secara bijak nanti. Hal demikian demi untuk kebaikan semua.
Di sisi lain, kekosongan ini bukan sekadar angka statistik. Ini tentang potensi bahaya yang nyata. Tanpa penjagaan, setiap perlintasan berubah menjadi titik rawan. Tempat di mana kelengahan sekecil apa pun bisa berujung petaka.
Masyarakat diminta lebih waspada. Ini sebuah imbauan yang terasa berat ketika sistem pengaman justru ditarik mundur. Ironisnya, tanggung jawab kini didorong kembali ke pemerintah daerah dan masyarakat.
Dinas Perhubungan di tiga wilayah diminta menyosialisasikan kondisi tersebut, bahkan mengupayakan penjagaan secara swadaya jika memungkinkan. Sebuah solusi darurat yang menimbulkan pertanyaan. Sampai kapan keselamatan publik bergantung pada gotong royong?
Di tengah segala ketidakpastian itu, satu hal menjadi jelas. Perlintasan tanpa penjaga bukan hanya soal efisiensi anggaran. Tetapi tentang pilihan kebijakan yang menyentuh langsung nyawa manusia. Dan ketika peluit terakhir berhenti berbunyi, yang tersisa hanyalah harapan agar tidak ada tragedi yang menyusul.(mak).







