Hukrim  

Pencurian Aset Sekolah, 20 Talempong SMAN 1 Pariaman Digondol Maling

Puluhan Alat Musik Tradisional Raib Digondol Maling di Pariaman
Puluhan Alat Musik Tradisional Raib Digondol Maling di Pariaman

Pariaman– Kasus pencurian aset pendidikan kembali terjadi di Kota Pariaman. Kali ini, sebanyak 20 unit alat musik tradisional talempong milik SMA Negeri 1 Pariaman dilaporkan raib dari ruang penyimpanan sekolah, dengan nilai kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kapolsek Kota Pariaman, AKP Hijrul Aswad, membenarkan adanya laporan terkait hilangnya puluhan alat musik tersebut yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Berdasarkan data inventaris sekolah, kehilangan 20 unit instrumen berbahan logam itu menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi pihak sekolah.

“Kerugian yang dialami pihak sekolah diperkirakan sekitar Rp 9,6 juta. Saat ini kasusnya masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” ujar AKP Hijrul Aswad.

Kerugian tersebut termasuk hilangnya alat musik yang sebelumnya disimpan dalam lemari besi di ruang kepala sekolah yang berada di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah.

Peristiwa pencurian itu baru diketahui pada Rabu (8/4/2026) pagi, ketika pihak sekolah hendak menggunakan alat musik tersebut untuk kegiatan sekolah.

Seorang saksi, Puput Novelis (30), yang merupakan pegawai P3K, menemukan bahwa lemari penyimpanan sudah dalam keadaan kosong. Padahal, talempong tersebut merupakan aset penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran sekaligus pelestarian budaya di sekolah.

Kepala SMAN 1 Pariaman, Zulfahmi (59), selaku pelapor, telah memberikan keterangan kepada penyidik guna membantu proses pendataan serta pelacakan aset yang hilang.

Saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan bahwa barang curian tersebut dijual ke penadah atau dipasarkan secara ilegal sebagai barang logam bekas atau barang antik. Selain itu, sejumlah saksi internal sekolah, termasuk petugas kebersihan, juga telah dimintai keterangan untuk menelusuri alur keluar masuk barang di lingkungan sekolah.

“Kami masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset negara ini,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar segera melapor apabila menemukan atau ditawari alat musik talempong dalam jumlah banyak dengan harga yang tidak wajar.(des*)