Kota Pariaman – Di tengah padatnya agenda kenegaraan, langkah Menteri Hukum (Menkum) Republil Indonesia, Supratman Andi Agtas justru berbelok ke arah yang tak biasa. Kota Pariaman menjadi tujuan singgahnya. Bukan sekadar kunjungan formal, melainkan pertemuan yang sarat makna dengan Yota Balad di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (31/3/2026).
Kunjungan itu bukan tanpa alasan. Di balik silaturahmi hangat, terselip agenda besar. Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Sumatera Barat.
Kota Pariaman menjadi salah satu daerah yang mencuri perhatian, bahkan mendapat pengakuan langsung dari kementerian atas komitmennya menghadirkan akses keadilan hingga ke akar rumput.
Supratman secara terbuka mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya harus segera bertolak ke Bali usai peresmian Posbankum se-Sumatera Barat di Padang, Seni (30/3/2026).
Namun satu hal membuatnya mengubah ritme. Janji yang pernah ia ucapkan kepada Walikota Yota Balad. Sebuah komitmen yang akhirnya ia tepati, menegaskan bahwa politik tak selalu soal formalitas, etapi juga soal integritas.
Menurutnya, kunjungan ini adalah bagian dari upaya memperkuat jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa program hukum tak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat, menyentuh mereka yang selama ini kerap terpinggirkan,” ucap Menkum Supratman.
Ia menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar layanan biasa. Ini adalah ruang terbuka bagi siapa saja. Tanpa memandang latar belakang untuk mencari keadilan.
“Mediasi di tingkat nagari, desa, hingga kelurahan diharapkan menjadi solusi awal sebelum perkara membesar ke ranah pengadilan,” harapnya.
Sementara itu, Yota Balad memaparkan capaian yang tak main-main. Kota Pariaman kini telah memiliki 71 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Artinya, kata Yota Balad, akses terhadap layanan hukum telah menjangkau 100 persen wilayah administratif kota tersebut. Ini sebuah angka yang jarang dicapai daerah lain.
Ia pun berharap kehadiran Posbankum mampu meredam potensi konflik hukum di tengah masyarakat.
Dengan pendekatan kekeluargaan dan mediasi yang dikedepankan, Yota optimistis kriminalisasi, diskriminasi, hingga berbagai persoalan hukum bisa ditekan, bahkan dicegah sejak dini di Kota Pariaman.(mak).






