Jakarta – Dalam rangka perayaan Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan fasilitas ibadah bagi para tahanan yang beragama Islam.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para tahanan muslim akan difasilitasi untuk melaksanakan salat Id di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya lembaga dalam memenuhi hak dasar para tahanan, khususnya dalam menjalankan kewajiban beragama selama menjalani masa penahanan.
Saat ini, jumlah penghuni rumah tahanan KPK tercatat sebanyak 62 orang. Dari total tersebut, mayoritas merupakan pemeluk agama Islam, sementara lima orang lainnya berasal dari latar belakang agama berbeda. Sebanyak 52 tahanan muslim dijadwalkan mengikuti pelaksanaan salat Id tersebut.
Selain menyediakan sarana ibadah, KPK juga membuka kesempatan bagi keluarga untuk menjenguk para tahanan pada hari yang sama. Waktu kunjungan ditetapkan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Menurut Budi, pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum.
Ia menegaskan bahwa kegiatan keagamaan tetap difasilitasi secara rutin dengan tetap mengacu pada aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.(BY)







