Padang – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum melalui kegiatan kunjungan door to door ke PO Bagindo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pendekatan langsung kepada pelaku usaha angkutan untuk memastikan kepatuhan pembayaran iuran wajib serta meningkatkan pemahaman akan manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi penumpang.
Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja bersama PJ Samsat Kota Pariaman melakukan sosialisasi terkait mekanisme pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum melalui aplikasi JRku.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi perusahaan angkutan dalam melakukan pembayaran secara tepat waktu, sekaligus memastikan seluruh armada yang beroperasi telah terdaftar dan terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak PO Bagindo menyambut baik kegiatan ini dan turut berdiskusi mengenai optimalisasi kepatuhan iuran serta dampaknya terhadap kenyamanan penumpang.
Kunjungan door to door ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara Jasa Raharja dan pengelola angkutan umum. Selain memberikan edukasi administratif, petugas juga menyampaikan pentingnya tertib iuran sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan angkutan kepada masyarakat. Dengan tertib membayar iuran wajib, setiap penumpang memperoleh rasa aman dan ketenangan selama perjalanan karena terlindungi oleh program asuransi sosial yang dikelola oleh negara.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi langkah aktif yang dilakukan jajaran di lapangan melalui pendekatan langsung kepada pelaku usaha angkutan. Menurutnya, kunjungan seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan penumpang dimulai dari kepatuhan administrasi.
“Kami mengapresiasi kegiatan kunjungan door to door yang dilakukan ke PO Bagindo. Pendekatan langsung seperti ini efektif untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai manfaat iuran wajib. Ketertiban iuran bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Ketika perusahaan angkutan tertib, masyarakat pun merasa lebih aman dan tenang selama perjalanan,” ujar Teguh Afrianto.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap kolaborasi dengan pelaku usaha angkutan dapat terus terjalin dengan baik.
Kepatuhan terhadap pembayaran iuran wajib diharapkan semakin meningkat, sehingga perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Barat.(*)






