Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal kembali memberikan apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Sederet hadiah telah persiapkan dengan nilai total yang akan dibagikan sebesar Rp 100 juta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Marfiandhika Arief mengatakan hadiah ini akan diberikan kepada wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajibannya di tahun 2025 ini. Nanti seluruh wajib pajak berhak mendapatkan satu nomor undian sesuai dengan pajak yang dibayarkannya.
“Ini merupakan tahun kedua pelaksanaan undian berhadiah bagi wajib pajak yang taat terhadap kewajibannya,” kata Marfiandhika saat ditemui di kantornya, Selasa (16/12/2025).
Pengundian akan dilakukan secara terbuka paadaa 29 Desember 2025 nanti. Bertempat di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan.
Beragam hadiah telah disiapkan oleh pemerintah kabupaten, seperti perlengkapan elektronik, perlengkapan dapur, dan banyak lainnya. Marfiandhika menyebut hadiah yang disiapkan tahun ini akan lebih banyak dibanding dengan tahun sebelumnya
Pengundian hadiah ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dari PBB-P2. (sdw)






