Blog  

Kasus Keracunan Nasi Goreng di Agam Masuk Kategori KLB

Bupati Agam, H. Benni Warlis mengunjungi pasien
Bupati Agam, H. Benni Warlis mengunjungi pasien

Lubuk Basung – Bupati Agam, H. Benni Warlis, resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus keracunan massal di Lubuk Basung. Penetapan ini dilakukan setelah jumlah korban terus bertambah usai mengonsumsi nasi goreng yang diproduksi dapur SPPG Kampuang Tangah, pada Rabu (1/10).

Status KLB diberlakukan hingga seluruh pasien yang terdampak benar-benar pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Keputusan tersebut diumumkan Bupati Agam setelah memimpin rapat darurat bersama unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Agam, RSUD Lubuk Basung, BPBD Agam, serta instansi terkait lainnya.

Menurut Benni Warlis, langkah ini diambil untuk merespons perkembangan situasi di lapangan. Sejak Rabu sore, jumlah warga yang mengalami gejala keracunan terus meningkat. Dengan mata berkaca-kaca saat meninjau para korban di RSUD Lubuk Basung, ia menegaskan bahwa status KLB ini sesuai aturan yang berlaku, sehingga seluruh penanganan darurat, termasuk biaya perawatan, akan ditanggung pemerintah daerah.

Hingga kini, tercatat 54 orang menjadi korban keracunan dan sedang dirawat di empat lokasi, yaitu Puskesmas Manggopoh, RSUD Lubuk Basung, RSIA Rizky Bunda, dan Puskesmas Lubuk Basung. “Kita terus memantau kondisi para pasien. Mudah-mudahan jumlah korban tidak lagi bertambah,” ujarnya.

Bupati juga telah menginstruksikan seluruh perangkat Pemkab Agam untuk siaga penuh serta melakukan langkah penanganan cepat agar kondisi tidak semakin memburuk. “Kami akan berupaya maksimal, baik dalam penanganan medis maupun upaya pencegahan agar kasus ini tidak meluas,” tegasnya.

Usai rapat darurat di RSUD Lubuk Basung, Bupati kembali memimpin rapat lanjutan bersama jajaran Pemkab Agam, kemudian langsung meninjau korban yang tengah dirawat di Puskesmas Manggopoh.(des*)