Pariaman, fajarharapan.id – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas, petugas Samsat Kota Pariaman bersama unsur terkait melaksanakan kunjungan ke rumah sakit serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu, 15 April 2026 di wilayah Kota Pariaman.
Kegiatan dilakukan segera setelah menerima informasi kejadian kecelakaan pada pagi hari, dengan melakukan koordinasi bersama Satlantas Polres Pariaman guna memastikan proses pendataan korban berjalan cepat, akurat dan sesuai prosedur.
Petugas melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan pendataan administrasi guna percepatan proses penjaminan santunan Jasa Raharja. Selain itu, bersama personel Satlantas Kota Pariaman dilakukan olah TKP sebagai bagian dari proses investigasi serta pengumpulan data kecelakaan lalu lintas.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari pelayanan proaktif Jasa Raharja dalam memberikan kepastian perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanah peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kehadiran petugas di lokasi kejadian dan rumah sakit merupakan wujud nyata pelayanan humanis Jasa Raharja kepada masyarakat.
“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan proaktif kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kehadiran petugas di rumah sakit dan lokasi kejadian bertujuan memastikan korban segera mendapatkan kepastian jaminan serta pendampingan sehingga proses penanganan dapat berjalan optimal,” ujar Teguh Afrianto.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian, diharapkan proses penanganan korban kecelakaan dapat dilakukan secara cepat sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan melalui evaluasi kejadian di lapangan.(*)






