Hukrim  

Sabu, Ekstasi, dan Vape Etomidate Disita di Jakarta Utara

Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba dan menyita 10 bungkus sabu
Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba dan menyita 10 bungkus sabu

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sabu serta vape liquid yang mengandung etomidate.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi mengenai transaksi narkoba di wilayah tersebut pada Jumat (26/9). Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil menghentikan sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning lemon pada Minggu (28/9).

Dalam pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan dua tas besar berisi berbagai jenis narkotika. “Ditemukan dua tas putih-cokelat yang diduga berisi narkotika. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Tersangka, Abdul Rahman alias Amin, mengaku mendapat perintah dari seseorang yang disebutnya ‘Om Bos’ untuk mengambil narkoba. Ia dijanjikan upah Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil dijual.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

25 bungkus sabu kemasan teh Cina (Guanyingwan)

550 butir ekstasi dengan berbagai gambar (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)

5 bungkus kecil diduga heroin dengan berat bruto 27 gram

10 botol liquid vape merek PX yang diduga mengandung etomidate

Brigjen Eko Hadi menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bareskrim Polri untuk memberantas peredaran narkotika yang kian kompleks dengan beragam modus operandi. Tim Bareskrim akan terus meningkatkan penyelidikan dan koordinasi untuk menindak para bandar besar yang menjadi otak di balik jaringan ini.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan narkoba tersebut,” tegas Eko Hadi.(des*)