Harga Gula Naik Menjadi Rp12.500 per kg, Bapanas Terbitkan Surat Edaran untuk Menjaga Keseimbangan Industri Gula Nasional

Gula
Harga Gula

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menetapkan pembelian Gula Kristal Putih (GKP) di tingkat petani oleh pelaku usaha gula dilakukan dengan harga paling sedikit Rp12.500 per kg. Surat Edaran tersebut, Nomor 159/TS.02.02/K/6/2023, diterbitkan dengan tujuan menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir selama musim giling tebu yang sedang berlangsung.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa harga pembelian gula di tingkat petani atau produsen telah naik sebesar Rp11.500 per kg menjadi Rp12.500 per kg. Peningkatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri gula nasional secara berkelanjutan.

Berikut ini adalah fakta-fakta seputar kenaikan harga gula:

Alasan Harga Gula Naik
Arief menjelaskan bahwa kenaikan harga gula bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir selama musim giling tebu yang sedang berlangsung. Selain itu, kenaikan harga tersebut juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri gula nasional secara berkelanjutan.

Berlakunya Harga Baru
Harga pembelian gula sebesar Rp12.500 per kg berlaku sejak tanggal 3 Juli 2023, sejak tanggal pemberlakuannya.

Tanggapan dari Pengamat Ekonomi
Pengamat Ekonomi Teuku Riefky memberikan komentarnya mengenai kenaikan harga gula ini. Menurutnya, kenaikan Harga Acuan Pembelian (HAP) gula nasional merupakan langkah yang tepat mengingat kenaikan harga gula global yang mencapai titik tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Dampak Kenaikan Harga
Kenaikan harga gula ini berpotensi memberikan dampak negatif bagi importir gula, yang diperkirakan akan mengalami kerugian sekitar Rp2.000 per kg.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut, diharapkan dapat menjaga keseimbangan harga gula dan meningkatkan daya saing industri gula nasional. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi global dan musim giling tebu yang sedang berlangsung. (*)