Pariaman – Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia jadi momen penuh harapan di Lapas Kelas II Pariaman. Sebanyak 400 narapidana menerima remisi, dan 6 di antaranya langsung dinyatakan bebas, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dipimpin langsung Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan jajaran Pemkab Padang Pariaman. Dari Kota Pariaman, hadir Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua TP-PKK, serta Forkopimda. Kepala Lapas Kelas II Pariaman juga turut mendampingi jalannya acara.
Bupati John Kenedy menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada para napi. Ia menekankan bahwa pengurangan masa hukuman harus menjadi momentum perubahan diri.
“Selamat kepada para narapidana yang mendapat remisi, khususnya yang hari ini bisa bebas. Jadikan ini awal baru, kembali ke masyarakat, dan jangan lagi mengulang kesalahan lama,” tegas Ajo Kenedy.
Remisi ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir memberi penghargaan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, sembari membuka kesempatan kedua untuk kembali ke jalan yang benar.(r-bay).






