Pengacara Johnny Plate, Ali Nurdin, membela kliennya dengan menjelaskan bahwa bantuan sejumlah ratusan juta yang diberikan oleh Johnny Plate tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Menurut Ali Nurdin, dana tersebut digunakan untuk membantu universitas dan korban banjir di NTT, bukan terkait dengan aliran dana korupsi.
Namun, dalam pemeriksaan, Johnny Plate membantah adanya keterlibatan partai politik dalam kasus tersebut. Kejakgung sendiri telah menetapkan Johnny Plate dan enam tersangka lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Keputusan ini mendapatkan respon dari Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem, yang mendesak Kejakgung untuk menjalankan penyelidikan secara objektif dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menko Polhukam, Mahfud MD, juga mengungkapkan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dan tokoh dalam kasus ini setelah mengetahui adanya bukti rekaman percakapan terkait pembagian proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Hal ini menambah kompleksitas kasus tersebut dan menyoroti pentingnya penyelidikan yang mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat.






