Padang — Operasi penegakan peraturan daerah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Simpang Haru, Minggu (27/9/2026) malam, berujung kericuhan. Dua petugas dilaporkan mengalami luka setelah terjadi dugaan penyerangan saat proses penertiban.
Kegiatan tersebut semula merupakan operasi pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru. Dalam operasi itu, petugas mendatangi sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.
Operasi dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah. Ia didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, serta Kepala Seksi Pelatihan Dasar, Ronal Ikhsan.
Situasi mulai memanas ketika petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol di lokasi. Barang-barang tersebut hendak diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan.
Namun, upaya petugas mendapat penolakan dari pemilik warung. Adu argumen yang terjadi kemudian berkembang menjadi keributan dan berujung pada dugaan penyerangan menggunakan botol kaca.
Dalam insiden tersebut, dua anggota Satpol PP Kota Padang mengalami luka. Keduanya kemudian mendapatkan perawatan medis akibat kejadian tersebut.
Kabid Linmas Wahyu Isandi Rahmatullah menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas yang tengah menjalankan tugas.
Menurutnya, keberadaan personel Satpol PP di lokasi merupakan bagian dari pelaksanaan tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak akan menghentikan upaya Satpol PP Kota Padang dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin.
“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” katanya.
Meski sempat terjadi kericuhan, petugas tetap mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari lokasi. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.
Insiden tersebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi petugas dalam menjalankan penegakan Trantibum di lapangan. Satpol PP Kota Padang menyatakan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap operasi, sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan tindakan yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas atau mengarah pada pelanggaran hukum.(des*)







