Pemilihan Serentak 74 Wali Nagari di Padang Pariaman Dijadwalkan Mei 2026

Padang Pariaman – Sebanyak 74 wali nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akan dipilih secara serentak direncanakan pada Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 18 wali nagari saat ini dijabat oleh penjabat sementara (Pj). Karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri untuk ikut mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif, meninggal dunia, atau mundur karena alasan kesehatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman, Dr. H. Hendri Satria, AP, M.Si, menyampaikan hal tersebut kepada awak media fajarharapan.id, pada Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, rencana pengangkatan wali nagari pengganti yang mengundurkan diri dijadwalkan pada pertengahan April 2025. Namun, berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, pemilihan wali nagari harus dilakukan secara serentak.

“Untuk efisiensi, pemilihan 74 wali nagari ini akan dilaksanakan serentak dengan 56 wali nagari yang masa jabatannya diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun,” jelas Hendri.

Ia menyebut, untuk mengisi kekosongan sementara, 18 wali nagari yang mengundurkan diri telah digantikan oleh pejabat sementara yang ditunjuk dari kantor camat. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Di antara 18 wali nagari yang digantikan oleh Pj, 15 orang di antaranya mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif. Mereka antara lain Wali Nagari Abduriang yang sebelumnya dijabat oleh (Syawiruddin), Wali Nagari Sikucur Timur (Jendri), Wali Nagari Campago Selatan (Hanafi), Wali Nagari Sikucua Barat (Rafi’i), dan lainnya.

Selain itu, sambung Hendri, ada dua wali nagari yang meninggal dunia, yakni Wali Nagari Kudu Gantiang dan Wali Nagari Sungai Buluah Selatan. Sementara itu, Wali Nagari Lareh Nan Panjang mengundurkan diri, karena alasan kesehatan. Dan Wali Nagari IV Koto Aur Malintang mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.

Hendri juga menambahkan, bahwa Kabupaten Padang Pariaman memiliki 103 wali nagari. Pemilihan wali nagari akan dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama melibatkan 29 wali nagari yang telah dilantik sebelumnya, sementara tahap kedua akan melibatkan 74 wali nagari yang akan dipilih pada Mei 2026.(bay).