Muba  

Pelaku Pencurian Ditangkap Korban

Tersangka pencurian
Tersangka pencurian

Muba – Noviansyah (32), pemuda asal Desa Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais, mendapatkan dua pasal bonus setelah aksinya melakukan kejahatan terungkap.

Pada hari Jumat (5-5-2023) sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi peristiwa pencurian di rumah korban Daedo Paradis (26) di Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais.

Korban berhasil menangkap pelaku yang berada di depan pintu kamar korban sambil memegang pisau. Pelaku langsung melarikan diri ketika ketahuan dan dikejar oleh korban yang berteriak mengenali identitas pelaku.

Pelaku akhirnya berhenti, mengarahkan pisau ke arah korban, dan melarikan diri setelah korban mengambil gelas.

Setelah kejadian, korban memeriksa rumahnya dan menemukan bahwa uang sebesar Rp5 juta yang disimpan dalam tas di ruang tengah sudah hilang, serta satu unit ponsel merk Vivo Y95 warna hitam juga raib. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lais.