Sampit, fajarharapan.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) agar sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini disampaikan pada acara sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOSP tahun anggaran 2024 yang digelar oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim.
“Penggunaan anggaran BOSP harus transparan dan akuntabel agar tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Halikinnor, Sabtu 22 Juni 2024.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Irawati dan sejumlah pejabat daerah. Halikinnor menyatakan bahwa sosialisasi ini memiliki peran penting dalam upaya memperbaiki sekaligus mengevaluasi penggunaan dana pemerintah yang diterima oleh berbagai pihak, khususnya sekolah-sekolah.
Dana BOSP, yang diterima oleh sekolah-sekolah, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi berkualitas yang mampu berkontribusi pada pembangunan nasional maupun daerah.







