Kerinci – Kegiatan galian C ilegal di Kabupaten Kerinci sudah berlangsung cukup lama. Hingga kini terus berlanjut, pemilik galian C tanpa izin itu sepertinya tak peduli akibat yang ditanggung masyarakat.
Selama ini masyarakat terkena imbas dari aktivitas galian C tanpa izin tersebut. Dampaknya sangat besar, pemukiman warga porak-poranda dilanda banjir, jalan amblas, sawah terendam, ekonomi lumpuh, aktivitas warga terganggu, serta menimbulkan korban jiwa.
Sudah tak terhitung berapa banyak korban jiwa, korban harta benda akibat segolongan orang yang melakukan aktivitas galian C ilegal tanpa memikirkan kerugian yang dialami masyarakat.
Akankah kejadian ini didiamkan saja, apakah aparat hukum pernah menindak aktivitas galian C tanpa izin ini, apakah pemerintah daerah tutup mata atas penderitaan rakyat akibat aktivitas ilegal ini.
Seribu pertanyaan menyeruak dari masyarakat tanpa tindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Kini saatnya LSM dan masyarakat bergerak untuk menghentikan galian C tanpa izin, gerakan mendesak aparat hukum dan pemerintah mengambil tindakan tegas kepada pelaku galian C tanpa izin.
Salah seorang aktivis dan anggota LSM Kerinci -Sungai Penuh Gusparman minta aparat hukum bertindak tegas terhadap pelaku galian C ilegal di hulu sungai Batang Merao dan hulu Sungai Tuak yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menghindari kewajiban pajak kepada pemerintah.
Gusparman menyebutkan, sebenarnya masyarakat mengetahui adanya penambangan galian C ilegal, namun, masyarakat takut akan potensi konflik dengan preman kampung membuat mereka enggan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan tanpa izin yang beroperasi dengan bebas di hulu Sungai Siulak Deras, yang konon pemiliknya kebal hukum.
“Kami menuntut agar aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait tidak menutup mata terhadap masalah ini, karena dampak negatif dari penambangan galian C di Siulak Deras sangat merugikan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” tegas Gusfarman.
Kini masyarakat menunggu aksi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Kerinci supaya tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi. (al)







