Badung – Sebanyak 100 unit sepeda motor terparkir bertahun-tahun di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Bahkan, terdapat sepeda motor yang menunggak biaya parkirnya hingga mencapai Rp 74 juta.
Motor-motor dengan berbagai merek dan jenis tersebut terlihat dalam kondisi berdebu, menandakan bahwa mereka telah lama ditinggalkan dan tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Iwan Novi, Pengganti Sementara (Pgs) General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, menjelaskan bahwa sepeda motor-sepeda motor tersebut masih berjejer rapi di lantai II parkir bertingkat.
“Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada kurang lebih 100 kendaraan bermotor roda dua yang belum diambil pemiliknya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/12/2023).
Novi menyebutkan bahwa periode tinggal kendaraan roda dua tersebut bervariasi, mulai dari tujuh tahun hingga tiga bulan.
Namun, Novi mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan pemilik meninggalkan kendaraannya di area parkir tersebut. Terlebih lagi, sistem parkir di bandara tidak memungkinkan untuk mengetahui pemilik motor tersebut.
Pihak bandara meminta kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang terlantar agar segera menghubungi pihak pengelola parkir Angkasa Pura Support untuk mengambil kendaraannya. Mereka juga telah meminta petunjuk dan arahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk mengkaji mekanisme sesuai aturan yang berlaku dalam penanganan sepeda motor yang ditinggalkan tersebut. Tetap ikuti informasi terkini dan berita utama setiap hari dari Kompas.com. Bergabunglah di Grup Telegram “Kompas.com News Update” dengan cara klik link https://t.me/kompascomupdate dan kemudian join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda. (des)







