Jakarta – Partai Gerindra meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut lebih jauh dugaan kasus penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto. Dalam perkara yang turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut, Gerindra menilai penyelidikan perlu mencakup kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar negeri maupun sejumlah kekuatan di dalam negeri.
Juru Bicara DPP Partai Gerindra, Kamrussamad, menyampaikan bahwa aparat kepolisian perlu menelusuri seluruh aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyadapan selama Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri selama hampir enam tahun.
Menurutnya, pengusutan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku yang diduga terlibat secara langsung. Penyidik juga perlu mengungkap siapa saja pihak yang kemungkinan berada di balik aktivitas tersebut, termasuk pihak yang memberikan dukungan maupun pendanaan.
Pernyataan itu disampaikan Kamrussamad saat ditemui di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dugaan penyadapan terhadap kepala negara berkaitan erat dengan perlindungan informasi strategis dan kedaulatan Indonesia.
Kamrussamad mengemukakan tiga aspek yang menurutnya perlu menjadi fokus pendalaman penyidik.
Pertama, aparat diminta mengidentifikasi kemungkinan adanya campur tangan pihak asing dalam aktivitas penyadapan tersebut. Hal ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur kepentingan internasional yang berpotensi mengancam kedaulatan negara.
Kedua, penyidik diharapkan menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan kelompok berkekuatan ekonomi besar atau oligarki yang diduga memberikan dukungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Ketiga, Gerindra meminta kepolisian mendalami kemungkinan adanya aktor politik dalam negeri yang memiliki hubungan dengan kasus tersebut. Penelusuran diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kepentingan politik tertentu di balik dugaan penyadapan.
Kamrussamad menegaskan bahwa seluruh kemungkinan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar perkara dapat diungkap berdasarkan fakta dan bukti hukum.
Ia juga berpandangan bahwa dugaan kasus ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan penegakan hukum, tetapi berpotensi menyentuh aspek pertahanan, keamanan, serta stabilitas politik nasional.
Atas pertimbangan tersebut, ia menyarankan agar pemerintah membuka kemungkinan melibatkan lembaga intelijen negara dalam proses pendalaman perkara.
Dua institusi yang disebutnya dapat dipertimbangkan adalah Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Keterlibatan lembaga tersebut dinilai dapat membantu mengidentifikasi kemungkinan ancaman terhadap keamanan nasional apabila memang dibutuhkan.
Menurut Kamrussamad, penanganan perkara ini harus dilakukan secara serius karena menyangkut perlindungan kepala negara sekaligus keberlangsungan pemerintahan yang sah.
Gerindra berharap Polri dapat mengembangkan penyelidikan secara komprehensif sehingga seluruh fakta mengenai dugaan penyadapan tersebut dapat terungkap dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.(YU)







