Hukrim  

Razia di Ophir, Petugas Sita Ratusan Liter Tuak

Operasi Gabungan Polres Pasaman Barat Sasar Produksi Tuak Rumahan
Operasi Gabungan Polres Pasaman Barat Sasar Produksi Tuak Rumahan

Pasbar – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat berhasil mengamankan sebanyak 590 liter minuman keras tradisional jenis tuak.

Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi terhadap dugaan aktivitas produksi minuman keras rumahan di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika menyampaikan, operasi gabungan itu berlangsung pada Selasa (3/11/2026) malam.

Menurut Andhika, kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan minuman keras tradisional jenis tuak di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sejumlah lokasi yang telah menjadi sasaran operasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan menyita 14 jeriken berisi tuak dengan jumlah keseluruhan mencapai 590 liter. Selain itu, turut diamankan lima batang kulit kayu aro yang diduga menjadi salah satu bahan dalam proses pembuatan minuman tersebut.

Andhika menerangkan, seluruh barang bukti ditemukan di sebuah warung yang diketahui milik seorang pria berinisial PS (41), yang berada di Nagari Ophir.

“Barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pemilik warung diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis,” jelasnya.

Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah peredaran minuman keras ilegal di tengah masyarakat.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons setiap laporan warga yang masuk ke wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” tegas Andhika.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Satreskrim, dan Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat, bersama anggota Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.(Rey)

Editor: Edwardi