Wawako Solok Hadiri Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi 2026–2030

Kota Solok, fajarharapan.id – Wakil Walikota Solok, H. Suryadi Nurdal, menghadiri Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) Tahun 2026–2030, yang digelar di Ruang Rapat Akmal Room Bapperida Kota Solok, Rabu (4/11/2026).

Wakil Walikota Solok Suryadi Nurdal menyatakan, penyusunan rencana aksi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024. Kebijakan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta mendorong penganekaragaman konsumsi pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

RAD-PGBPSDL juga diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta RPJMD Kota Solok 2025–2029. “Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung transformasi sistem pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Suryadi Nurdal menyampaikan, dalam pemaparan kondisi daerah, terungkap bahwa sektor produksi pangan di Kota Solok masih menghadapi sejumlah tantangan. Produksi padi sempat mengalami peningkatan pada periode 2021–2024. Namun menurun pada 2025 akibat kemarau panjang dan bencana banjir bandang pada November 2025. Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah komoditas hortikultura, seperti bawang merah dan cabai keriting, yang turut terdampak faktor iklim dan bencana hidrometeorologi.

“Selain faktor produksi, tantangan lainnya meliputi alih fungsi lahan sawah untuk permukiman, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan ekonomi. Regenerasi petani juga menjadi perhatian, mengingat persentase petani milenial berusia di bawah 45 tahun di Kota Solok baru berkisar 7,65 hingga 8,24 persen dari total petani,”jelasnya.

Dari sisi keterjangkauan pangan, rata-rata pengeluaran pangan per kapita per bulan pada 2025 tercatat sebesar Rp924.460. Sementara itu, rumah tangga mengalokasikan sekitar 49,79 hingga 58,69 persen dari pendapatan bulanannya untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Meski demikian kata Wawako, Kota Solok mencatat sejumlah capaian positif. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) tahun 2025 mencapai 94,13, melampaui target RPJMD sebesar 93,10. Capaian ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam kualitas dan keragaman konsumsi pangan masyarakat.

Namun, angka Prevalence of Undernourishment (PoU) atau prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan masih berada pada 7,35 persen pada 2025. “Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan akses, ketersediaan, dan keterjangkauan pangan bergizi masih perlu terus diperkuat,”sebutnya.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat menghimpun masukan dan menyelaraskan berbagai program lintas sektor agar penyusunan RAD-PGBPSDL 2026–2030 benar-benar sesuai dengan kondisi serta potensi daerah. “Dengan demikian, kebijakan pangan dan gizi yang dirumuskan tidak hanya berorientasi pada ketersediaan pangan, tetapi juga menjamin akses masyarakat terhadap pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman,”tutup Wawako..(Roni)

Penulis: RoniEditor: Tem Redaksi