Pariaman – Sebanyak 67 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 resmi dikukuhkan. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara langsung mengambil sumpah pengukuhan di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (30/10/2026), dengan satu pesan tegas dan jelas. Penilaian harus objektif, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu.
Pengukuhan berdasarkan SK Wali Kota Pariaman Nomor 446/400/2026 tentang Panitia Pelaksana, Dewan Hakim, Panitera, dan Pemandu Acara MTQ ke-IX tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota, Mulyadi, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Kepala Kantor Kementerian Agama Edy Oktafiandi, serta jajaran pejabat Pemko Pariaman.
Di hadapan puluhan dewan hakim, Yota Balad menegaskan MTQ bukan sekadar kompetisi untuk memperebutkan gelar juara. Kegiatan ini harus menjadi momentum membumikan Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat. Sekaligus memperkuat nilai keagamaan, persaudaraan, dan keharmonisan di Kota Pariaman.
Sorotan utama Wali Kota justru tertuju pada integritas para juri. Ia mengingatkan 67 dewan hakim agar tidak bermain subjektivitas. Apalagi memberikan nilai berdasarkan kedekatan personal.
Menurutnya, keputusan yang tidak objektif berpotensi merugikan peserta sekaligus mematikan lahirnya generasi Qurani berprestasi.
“Nilailah secara normatif, jangan subjektif. Jangan berdasarkan kedekatan juara. Berikan penilaian secara objektif agar lahir bibit-bibit peserta hebat yang nantinya membawa nama Kota Pariaman ke tingkat yang lebih tinggi. Bahkan hingga tingkat provinsi dan nasional,” tegas Yota Balad.
Ia berharap MTQ ke-IX Tahun 2026 mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah berkualitas yang tidak hanya unggul dalam kompetisi. Tetapi juga menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
Yota Balad optimistis penguatan nilai-nilai keislaman dapat mewujudkan Pariaman sebagai kota yang rukun, damai, tenteram, dan diberkahi.
Menutup sambutannya, Yota Balad meminta seluruh dewan hakim dan pihak yang terlibat menjadikan MTQ sebagai gerakan nyata mengembangkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an di tengah masyarakat. Integritas juri kini menjadi salah satu kunci. Kemenangan harus lahir dari kemampuan, bukan kedekatan.(mak)







