Jasa Raharja Sumbar Ikuti Evaluasi Penggunaan SIGNAL untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Jasa Raharja Sumbar Ikuti Evaluasi Penggunaan SIGNAL untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Sumbar Ikuti Evaluasi Penggunaan SIGNAL untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Padang, fajarharapan.id – Jasa Raharja Sumbar mengikuti kegiatan Evaluasi SIGNAL Wilayah Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Ruang Rapat Santika Hotel Padang. Kegiatan ini membahas perkembangan penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring.

Evaluasi tersebut menjadi forum untuk meninjau pemanfaatan SIGNAL oleh masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pembahasan mencakup perkembangan penggunaan aplikasi, pertumbuhan transaksi pembayaran, serta berbagai kendala teknis yang masih dihadapi masyarakat ketika mengakses layanan digital tersebut.

Melalui evaluasi ini, peserta membahas aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian dalam mendukung kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Identifikasi kendala teknis menjadi bagian penting untuk mengetahui hambatan yang dialami pengguna, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kualitas layanan dan pengalaman masyarakat dalam menggunakan SIGNAL.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan digital perlu terus dievaluasi agar semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Evaluasi penggunaan SIGNAL penting dilakukan untuk melihat perkembangan pemanfaatannya sekaligus mengidentifikasi kendala yang dialami masyarakat. Dengan evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital dapat semakin mudah digunakan dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Jasa Raharja Sumbar mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kesamsatan melalui pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan aplikasi SIGNAL sebagai salah satu alternatif pembayaran pajak kendaraan bermotor serta memastikan data kendaraan dan persyaratan yang diperlukan telah sesuai sebelum melakukan transaksi.(*)