Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Padang Pariaman

Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Padang Pariaman
Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Padang Pariaman

Padang Pariaman, fajarharapan.id – Jasa Raharja Sumbar bersama Tim Pembina Samsat Padang Pariaman melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), sekaligus menghadirkan layanan Samsat Keliling Raun di lokasi operasi gabungan, Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Jalan Umum Pariaman–Bukittinggi, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Operasi gabungan ini melibatkan PJ Jasa Raharja Samsat Padang Pariaman, Tim Pembina Samsat Padang Pariaman, Satlantas Polres Padang Pariaman, tim BKAD Padang Pariaman, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan Samsat Keliling Raun di lokasi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain pemeriksaan kendaraan dan pelayanan administrasi, petugas turut menyosialisasikan program diskon pajak sebesar 50 persen bagi kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program tersebut serta mendorong pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendukung tertib berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kewajiban PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU telah dipenuhi sesuai ketentuan. Kepatuhan administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pemilik kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui sinergi Tim Pembina Samsat dan instansi terkait, Jasa Raharja Sumbar terus mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Barat. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia, memperhatikan informasi resmi mengenai program keringanan pajak, serta senantiasa mengutamakan keselamatan selama berkendara.(*)