Padang, fajarharapan.id – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, dan Bank Nagari berkolaborasi dalam pelaksanaan Gebyar Pajak Provinsi Sumatera Barat 2026. Kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Sabtu (3/10/2026) tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut.
Gebyar Pajak Sumbar 2026 menghadirkan berbagai hadiah sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Hadiah utama yang disiapkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari tiga paket umrah, tiga unit sepeda motor, sembilan gram emas, serta lima unit sepeda listrik.
Pelaksanaan Gebyar Pajak Sumbar 2026 menjadi momentum untuk memberikan apresiasi sekaligus mendorong masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah serta keberlangsungan berbagai program pelayanan dan pembangunan.
Jasa Raharja Sumbar turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari kolaborasi bersama stakeholder kesamsatan. Keterlibatan Jasa Raharja juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Gebyar Pajak Sumbar 2026 yang memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Gebyar Pajak Sumbar 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah konsisten memenuhi kewajibannya selama tiga tahun berturut-turut. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, termasuk SWDKLLJ. Kolaborasi antara Bapenda, Ditlantas, Jasa Raharja, Bank Indonesia, dan Bank Nagari menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Panji Akbar Nur Banten.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak bukan hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, edukasi dan apresiasi kepada wajib pajak perlu terus dilakukan agar kesadaran masyarakat semakin tumbuh.
Melalui Gebyar Pajak Sumbar 2026, Jasa Raharja Sumbar bersama seluruh stakeholder berharap budaya taat pajak dapat terus berkembang di tengah masyarakat. Apresiasi yang diberikan diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan bagi wajib pajak yang telah patuh, tetapi juga mendorong lebih banyak masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu dan berkelanjutan.(*)







